Kamis, 06 Februari 2020

Tiga Guru dan Tiga Siswi SMP Berzina Sama-sama, Mesum di Kelas hingga di Semak-semak

Tiga Guru dan Tiga Siswi SMP Berzina Sama-sama, Mesum di Kelas hingga di Semak-semak

Duitbet, Situs duitbet, Link alternatif duitbet, EDAN! Tiga Guru dan Tiga Siswi SMP Berzina Sama-sama, Mesum di Kelas hingga di Semak-semak.

Tiga guru yang mengajar di SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yang berinisial OH, DD, dan AS merayu tiga siswi untuk berhubungan intim.

Ironisnya hubungan intim tersebut dilakukan di lingkungan sekolah seperti ruang kelas, laboratorium komputer, dan semak-semak di belakang sekolah.

Ketiga guru itu melakukan hubungan intim setelah jam pulang sekolah dan waktu istirahat.

DD adalah orang pertama yang merayu siswinya.

Ia mengajar pelajaran IPS dan tercatat sebagai PNS.

Kemudian perbuatan tersebut disusul oleh OH yang merupakan guru honorer Seni Budaya.

Terakhir, AS yang berstatus guru honorer Bimbingan Penyuluhan (BP).

Ketiganya menyetubuhi masing-masing siswi lebih dari satu kali.

Bahkan, mereka pernah melakukan hubungan intim di satu tempat yang sama.

Salah satu korban mengaku diajak kedua temannya untuk masuk ke dalam ruangan laboratorium.

Di ruangan tersebut, ketiga guru itu sudah menunggu.

Awalnya mereka pura-pura membahas pelajaran kemudian satusiswi diajak oleh guru untuk melakukan hubungan intim.

Begitu pula dengan pasangan guru dan siswi lainnya.

Korban yang awalnya diajak temannya itu awalnya menolak namun ia dipaksa dengan cara ditarik tangannya.

Pakaian dalam korban juga dibuka paksa oleh pelaku.

Setelah kejadian, korban melarikan diri dari laboratorium komputer.

Ketiga guru tersebut diketahui sudah memiliki istri dan masing-masing sudah dikaruniai dua anak.

Pelaku pertama, DD mengaku awalnya ia dan korban sering berkomunikasi melalui WhatsApp.

Setelah itu, siswi tersebut menjadi lebih sering curhat soal kehidupan pribadinya.

Akhirnya terjadi perbuatan asusila dengan modus berpacaran.

Akibat hubungan intim yang dilakukan tersangka OH, salah satusiswi hamil 21 minggu.

Orangtua korban yang mengetahui anaknya hamil karena perbuatan OH langsung melaporkannya ke polisi.

Kemudian, orangtua siswi lainnya ikut melaporkan pelaku yang lain.

Ketiganya terancam hukuman penjara 20 tahun.

Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1,2, dan 3 UU Perlindungan Anak.

OH, DD, dan AS mendapat ancaman hukuman lebih berat karena ketiganya merupakan tenaga pendidik.

Apabila ketiganya dijatuhi hukuman penjara 15 tahun maka bisa bertambah 1/3 atau 5 tahun dari ancaman hukuman pidana awal.

Atas kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka suara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mendorong agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah dikenai sanksi.


Ia menilai sekoah telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang Duitbet aman dan nyaman bagi peserta didik.

Seperti yang diketahui, hubungan intim tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh oknum guru.

"KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Manajemen disekolah tersebut, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semuasekolah," kata Retno Listyarti dalam keterangannya

Retno Listyarti mengatakan pengawasan pihak sekolah lemah sehingga oknum guru dapat leluasa melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.

"Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketigaguru ini tidak akan terbongkar," kata Retno. 

Guru Honoerer dan Siswinya Berzina

Seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadikan siswinya yang masih berusia 17 tahun sebagai selingkuhan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, Sabtu (17/8/2019), bahkan guru dan siswi itu pernah melakukan hubungan intim di kelas setelah pelajaran usai.

Awal Mula Terungkap

Perbuatan bejat itu pasangan yang beda usia 14 tahunitu terungkap setelah ada pihak yang mencurigai hubungan keduanya hingga dilaporkan ke polisi.

Awalnya, hubungan mereka biasa saja namun lama-lama semakin dekat hingga berani berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

HS pun kerap mampir ke indekos tempat siswinya tinggal.

Hingga pemilik kos pun mencurigai keduanya dan sempat memergoki penghuni indekosnya itu berduaan dengan sang guru di dalam kamar.

Pemilik Indekos Lapor Orangtua Siswi SMA

Pemilik indekos akhirnya menyampaikan apa yang ia lihat kepada orangtua siswi itu.

Pemilik indekos tidak ingin hubungan antara guru dan murid itu terus berlanjut, terlebih, banyak hal mencurigakan dilakukan di indekosnya.

Orangtua siswi itu langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran informasi dari pemilik indekos putrinya.

Akhirnya orangtua siswi itu meyakini bahwa informasi dari pemilik indekos adalah benar adanya.

Bahkan, kedua orangtua mendapat informasi lebih banyak, seperti kenyataan bahwa guru putrinya itu sebenarnya sudah berkeluarga.

Orangtua pun tahu bahwa putrinya dijadikan selingkuhan oleh guru tersebut.

Setelah orangtua mengonfirmasi langsung pada putrinya, ternyata ia mengakui hubungan dengan gurunya dan mengaku soal pernah berhubungan badan.

Hubungan badan antara guru dan murid itu dilakukan di ruang kelas setelah pelajaran selesai.

Tak terima akan hal itu, orangtua siswi langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.

Orangtua Tak Terima

Disebutkan bahwa hubungan HS dan siswinya itu atas dasar cinta, namun orangtua tak bisa menerima lantaran HS sudah berkeluarga dan putrinya masih di bawah umur.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan adanya laporan dari orangtua siswi itu.

Hingga Jumat (16/8/2019), pihak Polres Merangin menyebut pihaknya masih dalam pencarian guru tersebut.

Namun, hingga kini keberadaan pelaku belum juga ditemukan.

"Laporannya sudah kami terima. Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," ungkap Khairunnas.

Tindakan guru tetap dianggap salah sebab siswi SMA itu masih termasuk anak di bawah umur. (*)

0 komentar:

Posting Komentar