Senin, 17 Februari 2020

Numpang Menginap, Pemuda Ini Malah Mencabuli Anak Sahabatnya

Numpang Menginap, Pemuda Ini Malah Mencabuli Anak Sahabatnya



Jumpapoker, Situs jumpapoker, Link alternatif jumpapoker, Seorang bocah perempuan usia 6 tahun berinisial Nu di Makassar dicabuli oleh lelaki bernama Muhlis Ade Putra (27) pada Minggu (5/2). Pelaku tidak lain adalah sahabat dari ayah kandung bocah ini.

Akibat perbuatannya, Muhlis Ade Putra yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir itu digelandang ke Mapolres Pelabuhan setelah dilaporkan oleh perempuan berinisial Ju, ibu kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, Iptu Theodorus Echeal menjelaskan, antara pelaku dan ayah korban itu sahabatan dan kerap menginap di rumah korban.

Adapun orang tua korban sudah cerai dan pada hari Minggu, hari kejadian itu korban ke rumah bapaknya menginap. Saat korban tidur bersama neneknya di kamar, pelaku menyelinap.

"Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban akan membunuh ibunya Jumpapoker jika mengadu," kata Iptu Theodorus Echeal kepada wartawan, Selasa (11/2).


Kejadian yang dialami korban ketahuan saat ibunya mencuci celana dalam korban dan melihat bercak darah. Ju menanyakan ke korban dan korban menyampaikan semua yang dialami. Ju pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kata Iptu Theodorus Echeal, pelaku dijerat pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 UU RI No 36 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar

0 komentar:

Posting Komentar