Selasa, 04 Februari 2020

Siswi Korban Pemerkosaan di Maluku Ini Pasrah Karena Diancam Akan di Permalukan

Siswi Korban Pemerkosaan di Maluku Ini Pasrah Karena Diancam Akan di Permalukan

Duitbet, Situs duitbet, Link alternatif duitbet, Derita HL Siswa 16 Tahun Diperkosa Bergilir Teman dan Pacarnya Selama 3 Bulan, Pasrah karena Diancam akan Dipermalukan di depan orang banyak.
Peristiwa menyedihkan ini terjadi hingga 3 bulan lamanya antara kurun waktu dari November 2019 hingga awal Januari.

Kasus Perkosaan yang dilakukan secara bergilir oleh pacar dan 17 temannya di sekolah ini, dialami oleh HL, Siswi 16 tahun di Maluku selama 3 bulan.

Korban hanya bisa pasrah, karena setiap kali hendak memperkosa, pacar dan teman-temannya ini akan menyebarkan kasus ini hingga dia malu.

HL, Gadis 16 tahun ini pun tak berdaya dan hanya bisa pasrah menerima nasib, ketika dalam satu kali Perkosaan, dia digilir 5 hingga 6 pelaku yang kesemuaannya dibawah umur.

Namun kasus Perkosaan bergilir yang dilakukan 17 pelaku dan satu pelaku tak lain adalah kekasih korban kemudain terungkap.

Para pelaku kini merungkuk di Penjara akibat perbuatan bejat kepada korban HL, Gadis 16 tahun yang malang ini.

Diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, korban tidak bisa melawan dan hanya pasrah diperkosa, lantaran belasan tersangka yang memerkosanya mengancamnya terlebih dahulu.

Kasus ini berlangsung di kawasan Maluku Tengah.

“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” kata Leo kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/1/2029).

Korban hanya bisa pasrah, karena setiap kali hendak memperkosa, pacar dan teman-temannya ini akan menyebarkan kasus ini hingga dia malu.

HL, Gadis 16 tahun ini pun tak berdaya dan hanya bisa pasrah menerima nasib, ketika dalam satu kali Perkosaan, dia digilir 5 hingga 6 pelaku yang kesemuaannya dibawah umur.

Namun kasus Perkosaan bergilir yang dilakukan 17 pelaku dan satu pelaku tak lain adalah kekasih korban kemudain terungkap.

Para pelaku kini merungkuk di Penjara akibat perbuatan bejat kepada korban HL, Gadis 16 tahun yang malang ini.

Diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, korban tidak bisa melawan dan hanya pasrah diperkosa, lantaran belasan tersangka yang memerkosanya mengancamnya terlebih dahulu.

Kasus ini berlangsung di kawasan Maluku Tengah.

“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” kata Leo kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/1/2029).

Menurut Leo, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban kerap diperkosa lebih dari lima orang selama enam kali kejadian.

Kasus Pemerkosaan itu menimpa gadis tersebut Duitbet sejak November 2019 hingga Januari 2020.

Dari 17 tersangka yang telah ditahan, salah satunya adalah JL yang merupakan pacar korban sendiri.

Diberitakan sebelumnya, seorang sisiwi SMA di Maluku Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh belasan pelajar yang juga teman korban sendiri.

Kasus pemerkosaan terhadap korban telah terjadi sebanyak enam kali sejak November 2019 hingga Januari 2020.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah Ibu korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menangkap para pelaku yang umumnya masih di bawah umur itu.

Setelah diperiksa oleh penyidik, 17 terduga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Penyidik menjerat 17 tersangka pemerkosan ini dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi Korban Pemerkosaan di Maluku Pasrah karena Terancam Dipermalukan",


0 komentar:

Posting Komentar