Kamis, 06 Februari 2020

Siswi SMA Jadi Korban Aksi Bejat Pemuda Pengangguran di Bekasi, Pelaku Rekam Aksinya Pakai Ponsel

Siswi SMA Jadi Korban Aksi Bejat Pemuda Pengangguran di Bekasi, Pelaku Rekam Aksinya Pakai Ponsel



Duitbet, Situs duitbet, Link alternatif duitbet, TY (18) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Dona Harefa mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan orang tua korban.

"Ya kami tangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari kedua orangtua korban," ujar Dona kepada awak media, Kamis (6/2/2020), dilansir dari wartakota.


Polisi menangkap pelaku di kontrakannya di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2020).

"Dari hasil interograsi pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya terhadap korban, selanjutnya perkara tersebut kini diproses sesuai prosedur," kata dia.

Lebih lanjut, menurut AKBP Dona, perbuatannya itu berawal ketika tersangka mengenal korban dari media sosial facebook.

Akhirnya mereka saling bertukar nomor handphone hingga intens berkomunikasi.

Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk bertemu di rumah rekan korban.

Kemudian, korban diajak pelaku untuk pergi ke kontrakannya di Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2019).

Tiba di sana, mereka hanya berdua.

Pelaku yang merupakan pengangguran itu berkilah rasa cinta harus dibuktikan dengan berhubungan badan.

Karena korban tidak mau, pelaku pun memerkosanya.

Bahkan, aksi pemerkosaan Duitbet itu kembali terjadi keesokan harinya, Kamis (19/12/2019).

Seiring berjalannya waktu, kabar pemerkosaan itu tersebar kepada rekan-rekan korban.

Lalu, korban mengadu kepada ayah kandungnya untuk kemudian diteruskan membuat laporan polisi.

Barang bukti yang diamankan satu buah ponsel, satu unit sepeda motor, dan satu buah celana training milik korban.

Pelaku dijerat Pasal 81 junto 76 D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Pelapor bawa tersangka ke kantor polisi

Kompol Dona Harefa, mengatakan, pelaku dibawa ke Mapolsek Cikarang saat orang tua korban melapor.

"Jadi pelapor datang dan membawa tersangka ke Mapolsek," kata Dona saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis, (6/2/2020).

Dia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengajak korban ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Leuwi Malang, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan.

"Kejadian pencabulannya terjadi pada 18 Desember 2019 lalu di rumah kontrakan," Jelasnya.

Saat diajak, pelaku sempat membujuk korban agar mau ikut ke kontrakan lantaran, ia ingin berbicara serius empat mata.

"Korban lalu mau dan dibonceng sepeda motor oleh tersangka, sampai kontrakan sekitar pukul 21.30 WIB," ucapnya.

Setibanya di kontrakan, pelaku langsung mengajak masuk dan menutup pintu.

Di sana, ia juga sempat mengutarakan rasa cinta dan sayang kepada korban.

"Ketika diucapkan rasa cinta dan sayang itu dia juga bilang kalau cinta dan sayang ditunjukkan dengan hubungan badan," ujar Dona.

Pelaku tanpa pikir panjang langsung melucuti celana dan mengangkat pakaian korban.

Ia juga sempat mengikat tangan korban menggunakan dasi.

"Pada saat itu dia langsung melakukan aksinya terhadap korban, dilakukan dua kali malam dan pagi harinya," jelas dia.

Pada saat melakukan aksi bejatnya, korban rupanya merekam menggunakan ponsel miliknya.

Korban kala itu tak bisa berbuat banyak lantaran tangannya diikat.

"Setelah itu korban diantar pulang oleh tersangka, dia juga diberitahu jangan bilang ke siapapun tentang perbuatannya," jelas dia.

Namun pada 26 Januari 2020, pelaku tanpa alasan yang jelas mengirim video rekaman aksi bejatnya ke dua orang teman korban.

"Dari situ korban lapor ke orangtuanya dan membuat orangtuanya kesal sehingga mencari pelaku ke kontrakannya," tegas dia.Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus pencabulan tersebut.

Tersangka Tedi kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

0 komentar:

Posting Komentar